Menyikapi berbagai tafsir atas pernyataan KH. Said Aqil Siroj terkait sikap beliau menjelang Muktamar NU ke-35 tahun 2026, penting kiranya seluruh warga Nahdliyin memahaminya dengan kejernihan ilmu, tradisi, dan adab jam’iyah Nahdlatul Ulama.
Pernyataan beliau yang menegaskan tidak akan maju sebagai calon Ketua Umum maupun Rais Aam PBNU bukanlah cerminan ketidakmampuan atau kehilangan pengaruh. Justru sebaliknya, hal itu menunjukkan kematangan kepemimpinan dan keteladanan seorang ulama besar yang memahami pentingnya regenerasi dalam organisasi.
Beliau telah memimpin PBNU selama dua periode dan memberi kontribusi besar bagi penguatan Islam wasathiyah, keutuhan NKRI, serta marwah Nahdlatul Ulama di tingkat nasional maupun internasional. Karena itu, keputusan beliau untuk memberi ruang kepada generasi berikutnya harus dipahami sebagai bentuk kebijaksanaan dan kedewasaan organisasi.
Terkait posisi Rais Aam, pernyataan beliau juga harus dibaca dalam konteks etika dan tradisi NU. Dalam kultur NU, jabatan Rais Aam bukanlah posisi yang dicari atau dikampanyekan. Tidak dikenal tradisi seorang kiai menyatakan diri mencalonkan sebagai Rais Aam, apalagi membentuk tim sukses dan melakukan manuver politik pribadi.
Rais Aam adalah amanah keulamaan yang lahir dari musyawarah para ahlul halli wal aqdi melalui mekanisme ahwa. Karena itu, siapa pun yang dipilih melalui forum tersebut pada hakikatnya sedang menerima tugas keumatan dan tanggung jawab sebagai warasatul anbiya, bukan sekadar jabatan struktural organisasi.
Maka keputusan ahlul halli wal aqdi tidak semestinya diingkari ataupun ditolak oleh siapa pun. Dalam tradisi NU, adab terhadap hasil musyawarah ulama merupakan bagian penting dari menjaga khittah dan kehormatan jam’iyah.
Justru yang menjadi anomali etika adalah apabila ada ulama atau kiai yang sejak awal secara terbuka mendeklarasikan diri ingin menjadi Rais Aam, lalu membangun tim sukses dan pola kontestasi layaknya jabatan politik praktis. Tradisi NU dibangun di atas tawadhu, keikhlasan, dan amanah keilmuan, bukan ambisi kekuasaan.
Pernyataan KH. Said Aqil Siroj hendaknya dipahami sebagai pelajaran penting tentang akhlak kepemimpinan, regenerasi, dan adab berorganisasi dalam tradisi Nahdlatul Ulama.
